KPU - Portal Publikasi Pileg 2019

Parpol Pasca Putusan Bawaslu

Parpol yang menyerahkan kembali dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu.

Data yang ada adalah data yang telah dimasukan oleh partai politik ke dalam Sipol.

Partai Nasional


No. Nama Partai Akronim

Partai Lokal


No. Nama Partai Akronim

Kontak

Komisi Pemilihan Umum
Jl. Imam Bonjol No 29
Jakarta (10310)
Tlp: (021) 3193-7223
Fax: (021) 3157-759
Kirim Surel

Atau ikuti kami di media sosial

© 2018 KPU
Komisi Pemilihan Umum Indonesia All rights reserved.